Loading...

SYARAT KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERDIK DALAM PENERIMAAN GURU PPPK TAHUN 2021- KEBIJAKAN PERSONALIA

Baca Juga Yang Ini

Ini Kulifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Untuk Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK tahun 2021Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik Nomor : 1460/B.BI/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021.

Hal-hal yang perlu diperhatikan bersama bahwa dalam rangka pendaftaran pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

  1. Calon Guru PPPK yang berasal dari  : a. Guru dalam Jabatan, atau b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi Guru.
  2. Calon Guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
  3. Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
  4. Apabila Calon Guru PPPK tidak memiliki sertfikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
  5. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini  ( Lampiran SE No. 1460/B.BI/GT.02.01/2001)

Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  Nomor :  1460/B.BI/GT.02.01/2001 dapat di lihat pada View Tayangan berikut ini

 SURAT EDARAN NOMOR :  1460/B.BI/GT.02.01/2001

 

DOWNLOAD FILE 

Lampiran : Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  Nomor :  1460/B.BI/GT.02.01/2001 dapat di lihat pada View Tayangan berikut ini :

File Download  ( klik )

 PERLU DI BACA JUGA  YANG INI  :

CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN TES SELEKSI GURU PPPK SD,SMP, SMA-SMK
Bagi kalian yang membutuhkan file Surat Edaran dan Lampiran Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  Nomor :  1460/B.BI/GT.02.01/2001 dapat mengunduh filenya pada link download di bawah ini  :

Surat Edaran Nomor :  1460/B.BI/GT.02.01/2001 ( DOWNLOAD )

Lampiran Surat Edaran  ( DOWNLOAD )

Demikian tentang surat edaran kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam penerimaan guru PPPK tahun 2021 ini, semoga bermanfaat dan terimakasih telah mengunjungi website ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SYARAT KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERDIK DALAM PENERIMAAN GURU PPPK TAHUN 2021- KEBIJAKAN PERSONALIA"

Post a Comment