SISTIM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) - BKN
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
Apa Itu SAPK ?PNS - ASN wajib mengetahui tentang Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau disingkat SAPK. Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) merupakan produk dari Badan Kepegawaian Negara berbasis Internet yang dipergunakan untuk mempermudah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melakukan kegiatan administrasi kepegawaian negara.
Berikut ini kami sampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) - BKN dalam memberikan pelayanan kepegawaian bagi PNS/ASN :
Belum terintegrasinya data PNS satu sama lain kerap mengakibatkan terjadinya duplikasi data yang kemudian menyebabkan inefisiensi dalam penanganan masalah kepegawaian. Menyikapi hal tersebut BKN mengembangkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online yang menggunakan satu basis data PNS.
SAPK digunakan
dalam berbagai proses layanan kepegawaian seperti penetapan NIP, pencetakan
surat keputusan pengangkatan CPNS, pemberian nota persetujuan/pertimbangan
teknis kenaikan pangkat, penetapan dan pencetakan surat keputusan pemberhentian
dengan hak pensiun dan updating data mutasi.
Fasilitas akses SAPK disediakan untuk seluruh Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ataupun Biro Kepegawaian di Instansi
Pusat. Bagi instansi yang sudah teregister di BKN aka diberikan kode
akses yaitu user-id dan password, sehingga
dapat mengakses database kepegawaian yang ada di BKN.
Berikut adalah Kumpulan Buku Petunjuk Aplikasi SAPK
dan HRMA:
Berikut adalah Buku Saku Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK):
0 Response to "SISTIM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) - BKN"
Post a Comment