Loading...

PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU TERBARU - KEBIJAKAN

Baca Juga Yang Ini

Salam sejahtera bagi kita semuanya, pada kesempatan yang berbahagia ini tidak ada ruginya admin membagikan share posting tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru kedalam Jabatan Fungsional Guru terbaru.
Hal ini admin sampaikan karena sering kali kita sebagai tenaga kependidikan disekolah menjadi obyek pertanyaan dari bapak dan ibu guru pada saat harus mengisi data-data yang berkaitan dengan jabatan fungsional. 

Mereka mungkin memang tidak tahu atau mungkin lupa bahwa untuk sebutan pada Jenjang Jabatan telah di atur sesuai dengan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010.

Pasal 1 Permendiknas Nomor 38 Tahun2010 disebutkan bahwa, penyesuaian jabatan fungsional guru adalah penyesuaian jabatan fungsional bagi guru yang memiliki jabatan fungsional guru berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ke dalam jabatan fungsional guru yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

BACA : 
Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru 

Berikut kami sampaikan daftar Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru ke dalam Jabatan Fungsional Guru yang baru. (Permendikas 38 Tahun 2010)


No.
GOL./ RUANG
JENJANG
JENJANG JABATAN
PANGKAT
SEKARANG
SEBELUMNYA
1.
II/a
 Pengatur Muda
-
Guru Pratama
2.
II/b
 Pengatur Muda Tk.I
-
Guru Pratama Tk.I
3.
II/c
 Pengatur
-
Guru Muda
4.
II/d
 Pengatur Tk.I
-
Guru Muda Tk.I
5.
III/a
 Penata Muda
Guru Pertama
Guru Madya
6.
III/b
 Penata Muda Tk.I
Guru Pertama
Guru Madya Tk.I
7.
III/c
 Penata
Guru Muda
Guru Dewasa
8.
III/d
 Penata Tk.I
Guru Muda
Guru Dewasa Tk.I
9.
IV/a
 Pembina
Guru Madya
Guru Pembina
10.
IV/b
 Pembina Tk.I
Guru Madya
Guru Pembina Tk.I
11.
IV/c
 Pembina Utama Muda
Guru Madya
Guru Utama Muda
12.
IV/d
 Pembina Utama  Madya
Guru Utama
Guru Utama Madya
13.
IV/e
 Pembina Utama
Guru Utama
Guru Utama


Demikian yang perlu admin sampaikan semoga untuk bapak dan ibu guru yang memiliki Jabatan fungsional tidak lagi bertanya-tanya untuk mengisi jenjang jabatannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU TERBARU - KEBIJAKAN"

Post a Comment