Loading...

SK TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) - ADMINISTRASI TATAUSAHA

Baca Juga Yang Ini

Surat Keputusan Tim Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2018  :  Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.
SK TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) - ADMINISTRASI TATAUSAHA
SK TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) - ADMINISTRASI TATAUSAHA
Disamping hal tersebut guru adalah sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembelajaran bagi peserta didiknya, diharapkan mampu membawa kemajuan pendidikan, oleh sebab itu seorang guru dituntut mampu meningkatkan kinerja dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Untuk dapat mengukur dalam mengevaluasi kualitas guru sebagai tenaga pendidik yang mampu memberikan kontribusi pendidikan yang lebih maju, maka perlu dilaksanakan suatu penilaian terhadap guru-guru kita.  Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah program kegiatan yang sangat relevan untuk mengetahui kualitas guru. 

Tim Assesor (tim penilai) Kinerja Guru (PKG) pada jenjang pendidikan dilaksanakan atau dibebankan kepada guru-guru yang sudah senior, dengan persyaratan tertentu guru yang diberikan untuk menilai kinerja Guru berhak memberikan penilaian kepada guru-guru yang menjadi sasaran penilaian.
LIHAT :   PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU 
Agar kegiatan penilaian kinerja guru dapat berjalan dengan baik dan lancar biasanya di unit pendidikan membentuk tim assesor (tim penilai) kinerja Guru yang di kemas dalam Surat Keputusan (SK) Tim Assesor Penilaian Kinerja Guru.

Berikut ini kami sampaikan contoh Surat Keputusan Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) yang dapat tunjukkan seperti di bawah ini :

PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN

DINAS PENDIDIKAN

SMP NEGERI 2 TOROH

SEKOLAH STANDAR NASIONAL
Jl. Raya Ds. Depok No. 61 ( ( 0292 ) 422205 Kec. Toroh – Kab. Grobogan * 58171
====================================================================                                                                      
K E P U T U S A N
KEPALA SMP NEGERI  2  TOROH KABUPATEN GROBOGAN
Nomor   :   800 / 341  /  2018
 TENTANG
PENETAPAN TIM PENILAI KINERJA GURU (PKG)
SMP NEGERI 2 TOROH
TAHUN PELAJARAN 2018 / 2019

KEPALA SMP NEGERI 2 TOROH KABUPATEN GROBOGAN :

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar proses Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada SMP Negeri 2 Toroh Kabupaten Grobogan tahun pelajaran 2018/2019 perlu Menetapkan Tim Penilai PK-Guru, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah.

Mengingat
:
1.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan juncto PP No:32/2013 Tentang Perubahan atas PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;



3.
Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar danMenengah ;


4.
PeraturanPemerintahNo. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaandan Penyelenggaraan Pendidikan ;  


5.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru danAngkaKreditnya ; 


6.
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 03/V/PB/2010 dan No. 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ; 


7.
Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ; 


8.
Permendiknas No. 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian  Jabatan Fungsional Guru ; 


9.







Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasionan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama No. 05/X/PB/2011, No. SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, No. 48 Tahun 2011, No. 158/PMK.01/2011, danNo. 11 Tahun 2011 tentang Penataan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil ; 
Permendikbud No. 4/2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil;




 M E M U T U S K A N  :
Menetapkan
: 

Pertama
:
Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) SMP Negeri 2 Toroh Tahun Pelajaran 2018/2019 sebagaimana terlampir pada Keputusan ini ; 
Kedua
:
MenugaskanTim Penilai Kinerja Guru (PKG) SMP Negeri 2 Toroh Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk melaksanakan tugas menilai Guru sesuai dengan Surat Keputusan ini, mengadministrasikan hasil Penilaian Kinerja Guru, serta mendokumentasikan hasil tersebut sebagai kelengkapan pengajuan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) bagi Guru ; 
Ketiga
:
Masing-masing Anggota Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugas secara tertulis dan berkala kepada kepala Sekolah ; 
Keempat
:
Segala   biaya  yang   timbul  akibat  pelaksanaan  keputusan  ini,  dibebankan  pada anggaran yang relevan/sesuai ; 
Kelima
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya ; 
Keenam
:
Keputusan ini berlaku untuk tahun pelajaran 2018/2019. 




Di tetapkan di   :  Toroh      
Pada Tanggal    :  24  Juli  2018
Kepala SMP Negeri 2 Toroh
Kabupaten Grobogan

..........................................
NIP. 00000000000000000000
  Tembusan :
1.   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan
2.   Pegawai Yang Bersangkutan
3.   Arsip


Lampiran
:
Surat Keputusan Kepala SMP Negeri  2 Toroh Kab. Grobogan


Nomor
:  800/ 341  /2018


Tanggal
:  24   Juli    2018

SUSUNAN TIM PENILAI KINERJA GURU (PKG) SMP NEGERI 2 TOROH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019 


NO


N A M A/ N I P
PANGKAT,
GOL.RUANG


JABATAN


MENILAI GURU

1.

Drs. SUD ARDIE, M.Pd.
NIP. 19620312 198304 1 002

Pembina Tk.I, IV/b


Kepala Sekolah/
Penanggung jawab.

1.    M. Sadeli,S.Pd
2.    Ning Endah Sri  Rejeki, S.Pd
3.    Rubiyati,S.Pd
4.    Uji Yanti,S.Pd
5.    Dra.Elly Satiti
6.    Suwadi,S.Pd


2





Dra. ELLY SATITI
NIP. 19631030 199403 2 002

Pembina, IV/a

Guru

1.     Sri Widaryati, S.Pd
2.     Isna Aina Hidayanti, S.Pd
3.     Sri Purwaningsih, S.Pd
4.     Retno Wulandari, S.Pd
5.     Yuni Rahmmawati H, S.Pd.M.Pd.
6.     Slamet Priyanto, S.Pd
7.     Mugi Sinung Yuwono,S.Pd.
8.     Yogi Prasidayanto, S.Pd.
9.     Ninik Pujiatiningsih, S.Pd.


3



UJI YANTI,S.Pd.
NIP. 19660919 198803 2 009



Pembina,IV/a

Guru

1.     Bambang Sutrisno,S.Pd
2.     Drs. Sri Hardi Martono
3.     Harno,S.Pd
4.     Suyanti,S.Pd
5.     Y.Arin Diana Sari,S.Pd
6.     Nyoto Budiyanto, S.Pd.


4.

ANIK INDRADI, S.Pd.
NIP. 19620912 198903 2 006




Pembina,IV/a

Guru

1.     Muh Akhwan, S.Pd
2.     Sunarwoto, S.E
3.     Yuda Ismanawati, S.Pd
4.     Slamet Riyanto
5.     Drs.Riyanto Hadi
6.     Joko Priyanto, S.Pd
7.     Rochmat Krisnowati, S.Pd.


5.

NING ENDAH SRI R,S.Pd.
NIP. 19620602 198302 2 003

Pembina Tk.I,
IV/b

Guru

1.     Imam Suyudi, S.Pd
2.     Surip, S.Pd
3.     Sri Riswati, S.Pd
4.     Dra. Sri Laili Ba`diah
5.     Ambarwati, S.Pd
6.     Dwi Budi Prasetyo, S.Pd
7.     Luluk Tri budi W, S.Pd.
8.     Suwardi, S.Pd.
9.     M. Ali Zuhroni, S.Ag.






                     


NO


N A M A/ N I P
PANGKAT,
GOL.RUANG


JABATAN


MENILAI GURU


6


SUWADI, S.Pd.
NIP. 19731115 199903 1 005



Pembina,IV/a


Koordinator  PKG / PKB


1.     Suradi, S.Pd
2.     Agus Purwanto,S.Pd
3.     Lantoyo
4.     Heru Gatot Susilo, S.Pd
5.     Peni Nuryanti, S.Pd
6.     Didik Pranowosesa, S.Pd
7.     Harnikah. S.Pd.
8.     Masrukan, S.Pd.
9.     Suradi, S.Pd.
10.  Sri Artha Khrisna Dhewi,S.Pd.


7

RUBIYATI, S.Pd.
NIP. 19650804 198601 2 004


Pembina,IV/a

Guru

1.     Suyanto
2.     Siti Nurmahmudah, S.Pd
3.     Dra. Sri Sartini
4.   Tri Wulandari, S.Pd.


8.

SUWOYO, S.Sos.
NIP. 19670702 199102 1 001

Penata Muda
Tk.I,  III/b

Koordinator
Pelaksana Tata Usaha

Menyiapkan berkas berkas yang berkaitan dengan PKG, PKB dan DUPAK


9

ENDRO KUSDIYANTO
NIP.  --

P T T

Staf Tata Usaha

Membantu menyiapkan pemberkasan PKG,PKB dan DUPAK SMP neneri 2 Toroh.

  
Kepala SMP Negeri 2 Toroh
Kabupaten Grobogan,

...........................................
NIP 00000000000000000000

Demikian contoh SK Tim Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2018 yang dapat kami bagikan, dan apabila bapak dan ibu membutuhkan file SK nya dapat di unduh pada link download di bawah ini dengan gratis :
Download - SK Tim Assesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) 
Perlu di download juga yang ini :
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SK TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) - ADMINISTRASI TATAUSAHA"

Post a Comment