BERKAS USUL PENSIUN JANDA/DUDA DARI PNS MENINGGAL DUNIA
Salam sejahtera untuk kita semua.
Berkas
Usulan Pensiun Janda / Duda PNS >> Salam jumpa dengan kami www.arnisfam.com sesuai dengan judul posting kali ini tentang
Pensiun Janda/duda dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Merujuk pada pengalaman
yang telah admin alami untuk membuat usulan tentang pensiun janda, karena
kebetulan dikantor kami ada seorang PNS laki-laki yang telah meninggal dunia
sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) karena menderita sakit, sehingga admin ingin
membagikannya lewat postingan ini semoga bermanfaat.
Pensiun
Janda / Duda dari PNS yang Meninggal Dunia.
Pensiun
Janda/duda diberikan kepada istri (istri-istri) Pegawai Negeri Sipil pria, atau
suami Pegawai Negeri Sipil Wanita yang meninggal dunia, atau penerima pensiun yang
meninggal dunia, yang sebelumnya telah terdaftar sebagai suami/istri sah yang
berhak menerima pensiun janda/duda.
Besaran
Pensiun Janda/Duda :
Besaran
pensiun janda/duda adalah 36 % (tigapuluh enam persen) dari dasar pensiun
dengan ketentuan sebagai berikut :
Apabila
terdapat lebih dari seorang istri yang berhak menerima pensiun janda, besarnya
bagian pensiun janda masing-masing adalah 36% (tigapuluh enam persen) dari
dasar pensiun dibagi rata antara janda-janda itu.
Jumlah
36% (tigapuluh enam persen) dari dasar pensiun tersebut di atas tidak boleh
kurang dari 75% (tujuh puluh lima pesen) dari gaji pokok terendah menurut
peraturan yang berlaku bagi almarhum istri/suaminya.
BACA SELENGKAPNYA :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 11 TAHUN 1969 TENTANG PENSIUNPEGAWAI DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI
Berkas-berkas usul pensiun janda/duda PNS meninggal Dunia :
Baiklah sesuai yang admin uraikan di atas tentang berkas-berkas untuk usul pensiun janda/duda bagi PNS yang meninggal dunia, seperti yang sudah admin lakukan untuk mengusulkan pensiun Janda dari PNS meninggal dunia di lembaga kami antara lain sebagai berikut :
1. Surat pengantar permohonan usul Pensiun Janda/Duda -- (Unduh)
2. Data
Perseorangan Calon Penerima Pensiun ( DPCP ) -- (Unduh)
3. Foto
copy SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
4. Foto
copy SK Pegawai Negeri Sipil (PNS)
5. Foto
copy SK Pangkat Terakhir
6. Foto
copy Kartu Pegawai (KARPEG)
7. Foto
copy Konversi NIP Baru
8. Surat
Keterangan Tidak Pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang / berat dalam
1 tahun terakhir. -- (Unduh)
9. Foto
copy SKP Terakhir ( Th. 2016 )
10. Foto
copy KTP
11. Foto
copy Kartu Keluarga (KK)
12. Foto
copy Buku Nikah.
13. Foto
copy Akte Kelahiran Anak
14. Pas
Photo 3 x 4 cm. sebanyak
5 lembar.
15. Foto
copy KARIS
16. Surat
Keterangan Tidak Memiliki Pinjaman Barang Inventaris Milik Negara.-- (Unduh)
17. Foto
copy Surat Kematian.
18. Surat Keterangan Ahli Waris (dari Desa/Kelurahan)
19. Cover berkas usulan -- (Unduh)
Sebagai referensi baca juga :
Berkas Usus Pensiun Janda/Duda
Kelengkapan Berkas Usul Pensiun dan Pemberhentian
Pensiun Janda / Duda
18. Surat Keterangan Ahli Waris (dari Desa/Kelurahan)
19. Cover berkas usulan -- (Unduh)
Sebagai referensi baca juga :
Berkas Usus Pensiun Janda/Duda
Kelengkapan Berkas Usul Pensiun dan Pemberhentian
Pensiun Janda / Duda
Demikian
materi ini admin sampaikan semoga bermanfaat dan, terima kasih atas kunjungan
anda.
0 Response to "BERKAS USUL PENSIUN JANDA/DUDA DARI PNS MENINGGAL DUNIA"
Post a Comment